JUMLAH ISMIYAH DAN JUMLAH FI’LIYAH

JUMLAH MUFIDAH :

                                    JUMLAH ISMIYAH DAN JUMLAH FI’LIYAH


Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah
Bahasa Arab


DOSEN PENGAMPU:
Mohammad Anang Firdau, M.Pd.I



Description: Logo_STAIN_Kediri (2)





Disusun oleh :
                                                 Abdul Kholik              (932128013)
  

         




JURUSAN SYARI’AH
PRODI PERBANKAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
2013



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dalam perjalanan dewasa ini, kita senantiasa di buat bingung oleh pengertian- pengertian dari bahasa arab Al-Qur’an dan Hadits yang memakai atau menggunakan bahasa Arab standar sesuai dengan kaidah-kaidahbahasa Arab .Bahasa Arab adalah Bahasa Al-Qur’an. Salah satu pembahasan dalam ilmu nahwu yang sangat mendasar adalah mubtada’ dan khabar. sebaiknya mengetahui terlebih dahulu bahwa kalimat , baik kalimat sempurna maupun tidak dalam bahasa arab terbagi menjadi dua, yaitu Jumlah Ismiyah adalah kalimat yang didahului oleh isim yang berada di awal kalimat tersebut dinamakan Mubtada dan bagian yang  melengkapinya di namakan Khabar  yang  mana hukum nya dalam I’rab harus mengikuti Mubtada. Dan Jumlah Fi’liyah, yaitu kalimat yang di dahului oleh fi’il.
 Sebagaimana yang kita ketahui, mubtada’ dan khabar salah satu unsur terpenting dalam konteks bahasa arab. Mubtada dan Khobar adalah bentuk kalimat yang saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga belumlah menjadi kalimat yang sempurna jikalau mubtada belum dilengkapi oleh khobar. Di dalam Bahasa Arab, keberadaan nominal menjadi sangat mutlak karena dalam penggunaan bahasa arab, kita senantiasa menggunakannya. Adapun contoh dari nominal yang seringkali digunakan adalah mubtada’ dan khobar. Akan tetapi dalam perjalanan dewasa ini, kita sentiasa dibuat bingung oleh pengertian-pengertian dari bahasa arab, apa itu mubtada’ dan bagaimanakah khabar itu, senantiasa menjadi pertanyaan bagi kita para pemuda yang baru belajar bahasa arab. Pola Struktur kalimat bahasa Arab pada dasarnya terdiri atas dua pola,yaitu jumlah ismiyah atau disebut kalimat nominal dan jumlah fi’liyah atau disebut kalimat verbal.
Jumlah ismiyah yaitu susunan kalimat yang mempunyai unsur pokok mubtada dan khabar(dimulai dengan isim /kata benda ), jadi jumlah ismiyah atau kalimat nominal,adalah kalimat yang dimulai dengan nomin (isim).
            Oleh karena itu di dalam makalah ini akan dijelaskan bangaimana penjelasan mengenai jumlah ismiyyah dan fi’liyah.




1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana penjelasan mengenai jumlah Ismiyyah?
2. Bagaimana penjelasan mengenai jumlah Fi’liyah?

1.3 Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui penjelasan tentang Jumlah Ismiyyah dan Jumlah Fi’liyah.




BAB II
PEMBAHASAN

A. JUMLAH ISMIYAH
Jumlah Ismiyah (kalimat nominal) : selain fiil, Dalam bahasa arab istilah kalimat di sebut dengan Jumlah, dan kalimat sempurna disebut dengan Jumlah Mufidah. Sedangkan jumlah sendiri merupakan susunan dari beberapa kalimah yang memahirkan atau pesan yang sempurna.[1]
Jumlah ismiyah adalah suatu kalimat yang unsur-unsurnya terdiri dari “mubtada”
dan  “khobar”. Mubtada’  adalah  kata  yang  diterangkan,  berupa  isim  yang  diletakkan  di
permulaan kalimat, dan kata  itu berakhir dengan harakat dhommah, sedangkan “khobar”
adalah  kata  yang  menerangkan  hal-ihwal  mubtada’.[2]
a. Mubtada
Mubtada adalah isim yang dirofa’kan yang Kosong dari amil-amil sebangsa lafadzh.
. وَالْخَبَرُ هُوَ اَلِاسْمُ اَلْمَرْفُوعُ اَلْمُسْنَدُ إِلَيْهِ, نَحْوَ قَوْلِكَ "زَيْدٌ قَائِمٌ" وَ"الزَّيْدَانِ قَائِمَانِ" وَ"الزَّيْدُونَ قَائِمُونَ "
  Mubtada’ adalah isim marfu’ yang biasanya terdapat di awal kalimat (Subyek) dan kosong dari ‘amil lafdy. Tetapi mubtada memiliki ‘amil ma’nawi yaitu mubtada harus beri’rab  rofa’ karena menjadi ibtida (awal kalimat atau awal sesuatu yang di ceritakan)
Pembagian mubtada’ ada dua bagian, yaitu :
·         Mubtada yang berupa isim dhahir
Isim dhahir adalah kata benda yang bukan kata ganti, seperti Ahmad, sekolah, singa, dll.
Contoh:
جَمِيْلَةٌ الْمَدْرَسَةُ
Sekolah itu indah
وَاسِعٌ الْبَيْتُ

Rumah itu luas
مَاهِرٌ اَحْمَدُ
Ahmad itu pintar
Dari contoh di atas, yang termasuk Mubtada adalah “سَةُلْمَدْرَ, الْبَيْتُ dan اَحْمَدُ
·         Mubtada Yang Berupa Isim Dhamir
Isim dhammir adalah kata benda yang berupa kata ganti, saya, dia, mereka, dll.
Contoh mubtada yang mudhmar (isim dhamir)
نَشِيْطٌ هُوَ Dia (laki-laki) rajin
نَشِيْطَانِ هُمَا Mereka berdua (laki-laki) rajin
نَشِيْطُوْنَ هُمْ Mereka (laki-laki) rajin
 نَشِيْطَةٌ هِيَ Dia (perempuan) rajin
نَشِيْطَتَانِ هُمَا Mereka berdua (perempuan) rajin
نَشِيْطَاتٌ هُنَّ Mereka (perempuan) rajin
نَشِيْطٌ اَنْتَ Kamu (laki-laki) rajin
نَشِيْطَانِ اَنْتُمَا Kamu berdua (laki-laki) rajin
نَشِيْطُوْنَ اَنْتُمْ Kamu semua (laki-laki) rajin
نَشِيْطَةٌ اَنْتِ Kamu (perempuan) rajin
نَشِيْطَتَانِ اَنْتُمَا Kamu berdua (perempuan) rajin
نَشِيْطَاتٌ اَنْتُنَّ Kamu semua (perempuan) rajin
نَشِيْطٌ اَنَا Saya rajin
نَشِيْطُوْنَ نَحْنُ Kami rajin
Dari contoh di atas, yang termasuk Mubtada adalah “هُوَ, هُمَا, هُمْ sampai نَحْنُ.

Adapun meng-i'rab-nya adalah sebagai berikut: (saya) berkedudukan menjadi mubtada yang di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya mabni sukun. Sedangkan lafazh menjadi khabar-nya, di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya dengan dhammah. Dan (kami berdiri). Lafazh berkedudukan menjadi mubtada, di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya dengan mabni dhammah, sedangkan menjadi khabar-nya, juga di-rafa'-kan, tanda rafa'-nya dengan wawu karena jamak mudzakkar salim.
b. Khobar
Khobar adalah sesuatu yang menerangkan kondisi mubtada dan dapat menyempurnakan makna mubtada’ yang pada bahasa Indonesia dikenal dengan Predikat. Mubtada tanpa khobar tidaklah jelas ma’nanya begitu juga khobar tanpa didahului mubtada akan menjadi tidak bermakna.
Contoh:
الْأُسْتَاذُ مَرِيْضٌ (Ustadz itu sakit)
الْمُسْلِمُ صَالِحٌ (Orang muslim itu sholeh)
الْوَلَدُ نَشِيْطٌ (Anak itu rajin)
Seperti pada contoh di atas, kata الْأُسْتَاذُ berkedudukan sebagai mubtada dan مَرِيْضٌ berkedudukan sebagai khobar. Kalau الْأُسْتَاذُ saja tanpa disertai kata مَرِيْضٌ jelas tidaklah bermakna.
·         Pembagian khabar
        Khabar terbagi atas dua macam, yaitu khabar mufrad dan khabar ghair mufrad.
Khabar mufrad adalah khabar yang bukan berupa jumlah (kalimat) dan bukan pula syibih (serupa) jumlah. Ingat, yang dimaksud mufrad disini tidak sama dengan isim mufrad yang menunjukan bilangan tunggal.
Contoh :
قَئِمٌ زَيْدٌ
قَئِمَانِ زَيْدَانِ
قَئِمُوْنَ زَيْدُوْنَ
        Khabar ghair mufrad adalah kebalikannya, yaitu khabar yang terdiri dari jumlah dan syibih (serupa) jumlah. Khabar Jumlah itu sendiri ada dua, yaitu jumlah ismiyah (jumlah yang terdiri dari mubtada dan khabar) dan jumlah fi’liyah (jumlah yang terdiri dari fi’il dan fa’il).
Sedangkan khabar syibih (serupa) jumlah ada dua juga, yaitu yang terdiri dari jar majrur dan zharaf. Maka khabar ghair mufrad itu semuanya terdiri dari empat bagian yaitu : jumlah ismiyah, jumlah fi’liyah, jar + majrur dan zharaf.
Ada ketentuan tertentu dimana jumlah ismiyah dan jumlah fi’liyah bisa jadi khabar.
Jika jumlah ismiyah maka pada mubtadanya hrus terdapat dhamir yang kembali pada mubtada pertama.
Contoh :  زَيْدٌ جَارِيَتُهُ ذَاهِبَةٌ Zaid hamba perempuannya pergi.
Ini bisa jadi khabar jumlah ismiyah karena pada mubtadanya (yaitu lafadz جَارِيَتُهُ ) terdapat dhamir yang kembali pada kata Zaid (mubtada pertama).
Jika jumlah fi’liyah maka pada fa’ilnya harus terdapat dhamir yang kembali pada mubtada.
Contoh : زَيْدٌ قَامَ اَبُوْهُ
Ini menjadi khabar jumlah fi’liyah karena pada fa’ilnya (yaitu lafadz اَبُوْهُ) ada dhamir yang kembali pada zaid (mubtada).[3]
B. JUMLAH FI’LIYAH
Jumlah Fi’liyah (kalimat verbal) , Jumlah  fi’liyah  adalah  kalimat  yang  terdiri  dari  kata  kerja/fiil  dan  pelaku/fail.
Failnya berfungsi sebagai subjek dan fiil sebagai predikat.
Jumlah Fi’liyah adalah suatu kalimat yang diawali dengan kata kerja, dan Jumlah Fi’liyah terdiri dari dua unsur yaitu Fi’il ( kata kerja ) dan Fa’il ( subjek/pelaku ), apabila fa’il berbentuk muannas mala fi’il juga harus muannas, Begitujuga apabila berbentuk mudzakar. Namun apabila fa’il berbentuk mutsanna ( ganda ) ataupun Jamak ( banyak ) maka fi’il harus tetap mufrod ( tunggal ).[4]

Metode struktur paling sederhana untuk jumlah fi’liyah adalah :
Fa’il [ kata kerja ] + fa’il [ pelaku ] atau
Fi’il [ kata kerja ] + fa’il [pelaku ] + maf’ul bih [ obyek ]
Jika menyesuaikan tata bahasa indonesia, jumlah fi’liyah itu sama dengan susunan S P O, S sebagai Subjek , itu sama dengan fa’il sebegai pelaku, P sebagai Predikat , itu sama dengan fi’il sebagai pekerja, dan O sebagai Objek itu sama dengan Maf’ul Bih sebagai yang di kenai pekerjaan.
Kalau maf’lu bih itu adalah isim yang dibaca nashab yang dikenai pekerjaan. Sebuah kalimat yang berpredikat kata kerja transitif harus dilengkapi dengan objek atau maf’ul bih.
Obyek tidak harus ada dalam jumlah fi’liyah, karena ada fi’il yang menuntut obyek dana ada yang tidak menuntut obyek.[5]


a. Pembagian fi’il berdasarkan bentuk
Menurut bentuknya fi’il terbagi menjadi dua. Yaitu ,fi’l sahih dan fi’l mu’tal. Fi’l sahih adalah kata yang semua huruf aslimya bukan huruf ‘illat, ( ق,و,ى,ا ) contohnya كَتَبَ , فَرِحَ, سَيْطَرَ , شَارَكَ , dan اِجْلَوَّذَ.
Sedangkan fi’l mu’tal adalah kata yang salah satu huruf aslinya adalah huruf ‘illat, contohnya وَعَدَ , قَامَ , dan رَضِيَ.[6]
b. Pembagian fi’il berdasarkan jenis
Menurut jenisnya fi’il terbagi menjadi dua, yaitu fi’il lazim dan fi’il muta’addi. Fi’il lazim adalah kata kerja yang tidak membutuhkan obyek/maf’ul bih. Sedangkan muta’addi adalah kata kerja yang membutuhkan obyek/ maf’ul bih.
contoh - contoh jumlah fi’liyah
قَرَأَ   مُحَمَّدٌ ( Muhammad telah membaca )
قَرَأَتْ  هِنْدٌ    ( Hindun telah membaca )
يَقْرَأُ   زَيْدٌ      ( Zaid sedang membaca )
 يَقْرَأُ الطَّالِبُوْنَ ( Para siswa sedang membaca )
Pada contoh 1 dan 2 dapat kita lihat kesesuaian antara fi’il dan fa’il dalam jenisnya yaitu mudzakar dan muannast. Sedangkan pada contoh 3 dan 4 dapat kita lihat bahwa berapapun bilangan failnya fi’il harus tetap mufrod.[7]






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
 Mubtada’adalah isim marfu’ yang biasanya terdapat di awal kalimat (Subyek).   Mubtada itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu mubtada yang zhahir dan mubtada yang mudhmar (dhamir). Khobar adalah sesuatu yang dapat menyempurnakan makna mubtada’ (Predikat). Khabar itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu khabar mufrad dan khabar ghair mufrad. Penggunaan mubtada’ dan khobar pada kalimat yaitu Mubtada dan khabar harus marfu / rofa. mengenai jumlah fi’liyah, dapat disimpulkan bahwa jumlah fi’liyah adalah kalimat yang terdiri dari fiil dan fa’il. Fa’il adalah kata kerja , sedangkan fa’il adalah subjek atau pelaku. Jumlah Fi’liyah tidak selalu memerluhkan obyek.














DAFTAR PUSTAKA
Istandiyanta,  2009, Bahasa Arab Dasar, Surakarta:Univ.Sebelas Maret.
Yakub dan Yenni Pariani, Rumus Cerdas Memahami Kaidah Dan Tata Bahasa Arab, Bandung:Satu Nusa.
http://www.arabic.web.id/2011/02/fiil-berdasarkan-bentuk-shahih-mutal.html




















DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL........................................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................... 1
1.1. Latar Belakang......................................................................................................... ...... 1
1.2. Rumusan Masalah.................................................................................................... ...... 2
1.3. Tujuan Penulisan...................................................................................................... ...... 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. ...... 3
A. JUMLAH ISMIYAH................................................................................................ ...... 3
a. Mubtada...................................................................................................................... ...... 3
b. Khobar........................................................................................................................ ...... 5
           
B. JUMLAH FI’LIYAH....................................................................................................... 6
a. Pembagian fi’il berdasarkan bentuk............................................................................ ...... 8
b. Pembagian fi’il berdasarkan jenis............................................................................... ...... 8
BAB III PENUTUP...................................................................................................... ...... 9
Kesimpulan..................................................................................................................... ...... 9
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. ...... 10
ii
 
 




[1] Yakub, Yenni Pariani, Rumus Cerdas Memahami Kaidah Dan Tata Bahasa Arab (Bandung:Satu Nusa ),222.
[2] Istandiyanta, Bahasa Arab Dasar (Surakarta:Univ.Sebelas Maret),31.
[3] As-Syaikh Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Abdul-bari Al-ahdal, al-Kwakib al-Durriyyah (Daru Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah) juz 2, 3-5.
[4] Yakub, Yenni Pariani, Rumus Cerdas Memahami Kaidah Dan Tata Bahasa Arab (Bandung:Satu Nusa ),223.
[5].Yakub, Yenni Pariani, Rumus Cerdas Memahami Kaidah Dan Tata Bahasa Arab (Bandung:Satu Nusa ),222.
[6] http://www.arabic.web.id/2011/02/fiil-berdasarkan-bentuk-shahih-mutal.html
[7] Yakub, Yenni Pariani, Rumus Cerdas Memahami Kaidah Dan Tata Bahasa Arab (Bandung:Satu Nusa ),223.

Komentar

Posting Komentar